Kabar Penasaran - Inikah kabar yang membuat Anda penasaran? Perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari Sabang sampai Merauke. Kenaikan harga BBM dari solar hingga premium (bensin) sebenarnya memiliki alasan tersendiri dari pemerintah. Hal ini dijelaskan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Mewakili pemerintah, beliau menuturkan pada kesempatannya dalam rapat koordinasi MP3EI di Pontianak-Kalimantan Barat, Selasa (11/6), "Pemerintah memiliki alasan sendiri dalam menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau yang biasa dikenal dengan istilah BBM. Intensitas harga jenis solar yang ditetapkan hanya Rp. 1.000,- per liter atau lebih rendah dari kenaikan harga BBM subsidi jenis permium yang naik dengan harga Rp. 2.000,- per liter."
Menteri sekaligus besan presiden RI ini menegaskan, "BBM jenis solar saat ini banyak digunakan untuk angkutan logistik. Jika kenaikannya mau disamakan dengan bensin (premium), akan mengakibatkan adanya beban kebutuhan primer dari masyarakat. Pemerintah juga akan memberikan empat kompensasi kepada masyarakat yang berdampak sehingga kenaikan BBM bersubsidi dapat mengurangi beban sebagaimana yang dikhawatirkan."
"Adapun 4 kompensasi sebagaimana yang dimaksud meliputi, beasiswa miskin, raskin yang 12 bulan telah dijadikan 15 bulan dan ada tambahan 3 kali, Program Keluarga Harapan (PKH) baik yang luasannya maupun besarannya dan bantuan langsung sementara tunai (BLSM)." Ungkap Pak Menteri.
Sementara di tempat terpisah, Menteri Perekonomian Agung Laksono juga menuturkan tanggapan atas penyesuaian harga BBM bersubsidi harus dilakukan secepatnya. Hal ini mengingat volume BBM bersubsidi terus meningkat. Jika dibiarkan berlarut maka akan membawa dampak yang lebih besar dari yang diperkirakan.
Beliau juga mengingatkan, "Saat ini kuota BBM bersubsidi telah melampaui batas, yakni mencapai 48 juta kiloliter dari sebelumnya yang hanya 46 juta kiloliter," Ujarnya.
Terkait dengan adanya partai anggota-angota koalisi di kabinet yang secara terang-terangan menolak kesepakatan bersama menyangkut harga BBM serta kompensasinya, Bapak Menteri mengingatkan, sebagai anggota partai koalisi, sebagaiknya kesepakatan politik apapun yang telah terjalin dengan cara demokratis dan ikhlas seharusnya disetujui dan dilaksanakan. Terlebih jika hal itu menyangkut kepentingan rakyat banyak.
0 komentar:
Post a Comment